Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memenuhi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
FK UNCEN berkomitmen untuk menjadi institusi yang bebas dari korupsi dengan menerapkan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Mewujudkan FK UNCEN sebagai wilayah bebas korupsi yang menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan
Pertanggungjawaban yang jelas atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil
Konsistensi antara nilai, komitmen, dan tindakan dalam menjalankan tugas
FK UNCEN mengukur keberhasilan implementasi WBK melalui indikator-indikator yang terukur dan dapat diverifikasi.