Wilayah Bebas Korupsi

Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi

WBK - FK UNCEN

Apa itu Wilayah Bebas Korupsi?

Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memenuhi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

FK UNCEN berkomitmen untuk menjadi institusi yang bebas dari korupsi dengan menerapkan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Visi WBK

Mewujudkan FK UNCEN sebagai wilayah bebas korupsi yang menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Prinsip Dasar WBK

Transparansi

Keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan

Akuntabilitas

Pertanggungjawaban yang jelas atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil

Integritas

Konsistensi antara nilai, komitmen, dan tindakan dalam menjalankan tugas

Area Implementasi WBK

Manajemen Perubahan

  • Komitmen pimpinan dalam perubahan
  • Tim kerja perubahan yang efektif
  • Komunikasi perubahan yang jelas

Penataan Tatalaksana

  • Prosedur operasional yang jelas
  • Sistem pelayanan yang efisien
  • Pengelolaan dokumen yang tertib

Manajemen SDM

  • Rekrutmen yang transparan
  • Pengembangan kompetensi berkelanjutan
  • Sistem reward dan punishment yang adil

Penguatan Pengawasan

  • Sistem pengawasan internal yang efektif
  • Whistleblowing system
  • Monitoring dan evaluasi berkala

Indikator Pencapaian WBK

FK UNCEN mengukur keberhasilan implementasi WBK melalui indikator-indikator yang terukur dan dapat diverifikasi.

85%
Tingkat Kepuasan Layanan
0
Kasus Korupsi
100%
Transparansi Informasi
A
Predikat Akuntabilitas